Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun. 2022 s.d. 2024

Kurikulum Merdeka sebagai pilihan rekondisi evaluasi

Kurikulum Merdeka sebagai opsi satuan Pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun. 2022 s.d. 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tehnologi (Kemendikburistek) keluarkan peraturan dalam peningkatan Kurikulum Merdeka yang dikasih ke unit pembelajarn sebagai pilihan tambahan dalam rencana lakukan rekondisi evaluasi sepanjang 2022-2024. Peraturan Kemendikburistek berkaitan kurikulum nasional akan ditelaah ulangi pada 2024 berdasar penilaian selama saat rekondisi pembelajaran.

Mengarah pada keadaan di mana wabah COVID-19 yang mengakibatkan jumlahnya masalah pada proses evaluasi di unit pembelajaran yang memberi imbas yang cukup signifikan. Kurikulum 2013 yang dipakai pada periode saat sebelum wabah jadi satu satuanya kurikulum yang dipakai unit pembalajran dalam pembelajaran. Periode wabah 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek keluarkan peraturan pemakaian Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) jadi referensi kurikulum untuk unit pembelajaran. Periode wabah 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek keluarkan peraturan pemakaian Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Pendorong (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

Pada periode sebelum serta wabah, Kemendikburistek keluarkan peraturan pemakaian Kurikulum 2013 selanjutnya Kurikulum 2013 disederhanakan jadi kurikulum darurat yang memberi keringanan untuk unit pembelajaran dalam mengurus evaluasi menjadi lebih gampang dengan intisari materi yang fundamental. Kurikulum Merdeka di SP/SMK-PK jadi udara segar dalam usaha pembaruan dan rekondisi evaluasi yang dikeluarkan pertama kalinya tahun 2021.

Rekondisi evaluasi tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek keluarkan peraturan jika sekolah yang tidak siap untuk memakai Kurikulum Merdeka masih bisa memakai Kurikulum 2013 sebagai dasar pengendalian evaluasi, begitupun Kurikulum Genting yang disebut modifikasi dari Kurikulum 2013 masih bisa dipakai oleh unit pembelajaran itu. Kurikulum Merdeka sebagai pilihan untuk semua unit pengajaran yang di pada proses pencatatan sebagai unit pembelajaran yang siap mrelaksanakan Kurikulum Merdeka.

Tahun 2024 jadi penetapan peraturan kurikulum nasional berdasar penilaian pada kurikulum pada periode rekondisi pembelajaran. Penilaian ini jadi referensi Kemendikburistek dalam ambil peraturan kelanjutan saat rekondisi pembelajaran.

Silahkan instal Basis Merdeka Mengajarkan pada gawai Android lewat link

bit.ly/platformmerdekamengajar


Referensi : 

https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/detail-ikm/

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url