Menaruh Harapan Pada Kurikulum Merdeka Belajar
DI masa apa saja, normal atau wabah, pendidikan harus terus berkembang. Pendidikan harus diusahakan bisa melahirkan angkatan bangsa yang unggul. Angkatan yang bisa memikul amanah untuk selalu meneruskan pembangunan di negara ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Tehnologi melaunching Merdeka Belajar Adegan 15 berbentuk "Kurikulum Merdeka dan Basis Merdeka Mengajarkan ".Di-launching dari situs resminya, jika Kurikulum Merdeka dikasih ke unit pendidikan sebagai pilihan tambahan dalam rencana lakukan rekondisi evaluasi sepanjang 2022-2024. Peraturan Kemendikbudristek berkaitan kurikulum nasional akan ditelaah ulangi pada 2024 berdasarkan penilaian selama saat rekondisi pembelajaran.
Jika kita mengarah sepanjang wabah semenjak Maret 2020, proses evaluasi banyak dikuasai oleh keadaan wabah yang memberi imbas lumayan serius di proses evaluasi di sekolah. Imbas itu diantaranya, yakni 1) pelajar putus sekolah, karena anak harus bekerja untuk menolong keuangan keluarga di tengah-tengah kritis wabah; 2) pengurangan perolehan belajar. Ketidaksamaan akses dan kualitas sepanjang evaluasi menyebabkan ketimpangan perolehan belajar, khususnya pada anak dari kondisi sosio-ekonomi berbeda. ada "learning loss ".Study mendapati jika evaluasi di kelas hasilkan perolehan akademis yang lebih bagus dibandingkan PJJ; 3) kekerasan pada resiko external dan anak. Tanpa sekolah, banyak anak terjerat dalam kekerasan rumah tangga tanpa teridentifikasi oleh guru. Disamping itu, muncul resiko external berbentuk pernikahan awal, eksplorasi anak kehamilan remaja, dan wanita.
Pada periode wabah, Kemendikbudristek keluarkan peraturan implementasi kurikulum. Sekolah bisa pilih melakukan Kurikulum 2013 secara penuh, atau mengaplikasikan Kurikulum 2013 yang disederhanakan atau yang dikatakan sebagai "kurikulum genting", atau dapat melakukan kurikulum yang diubah secara mandiri.
Disamping itu, Kemendikbudristek memberi tutorial-panduan yang bisa dipakai oleh beberapa pelajar, guru, kepala sekolah, orangtua, atau oleh semua penopang kebutuhan dalam melakukan proses evaluasi online atau luring.
Di saat penyeluncuran Merdeka Belajar Adegan 15 secara online 12 Februari 2022 lalu, Menteri Nadiem Makarim mengutamakan peringkasan kurikulum berbentuk kurikulum pada keadaan khusus (kurikulum genting) yang efisien memitigasi ketinggal evaluasi pada periode wabah. Efektifitas kurikulum pada keadaan khusus makin memperkuat keutamaan peralihan perancangan dan taktik implikasi kurikulum secara komprehensif. Arah peralihan kurikulum yang dimuat dalam Merdeka Belajar Adegan 15 ialah susunan kurikulum yang lebih fleksibel, konsentrasi pada materi yang fundamental, memberi kelonggaran untuk guru memakai piranti ajar sama sesuai keperluan dan karakter peserta didik, dan ada program yang sediakan beragam rekomendasi untuk guru untuk selalu meningkatkan praktek mengajarkan secara share praktek dan berdikari.
Dalam rekondisi evaluasi sekarang ini, unit pendidikan diberi kebebasan tentukan tiga kurikulum yang hendak tidak dipaksa atau diputuskan. Opsi pertama yaitu Kurikulum 2013 secara penuh, opsi ke-2 ialah Kurikulum Genting, yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan opsi ke-3 ialah Kurikulum Merdeka. Beragam program yang lain dipersiapkan oleh Kemendikbudristek ialah guru pendorong, pendidik sekolah pendorong, dan praktek.
Selanjutnya, apa yang perlu dilaksanakan oleh beberapa individu pendidikan yaitu beberapa guru, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten, dinas pendidikan tingkat propinsi, dan beberapa pengamat dan pegiat pendidikan? Kemendikbudristek pasti sudah mempersiapkan beragam peraturan dan tutorial-panduan tehnis untuk diterapkan di unit pengajaran. Guru harus pahami lebih dulu inti kurikulum itu sendiri. Dimulai dari pemahaman, arah, sampai riwayat kurikulum. Dengan begitu, guru betul-betul bisa mengaplikasikan kurikulum sama sesuai marwah yang tertulis dan tersurat.
Secara tehnis, sesuai Ketentuan Menteri Negara Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 mengenai Kedudukan Fungsional Guru (Bab III Pasal 6 huruf a) mengatakan, kewajiban guru dalam melakukan pekerjaan ialah berencana evaluasi/tuntunan yang berkualitas, memandang dan menilai hasil evaluasi/tuntunan, dan melakukan evaluasi/ pengayaan dan pembaruan. Secara simpel, bisa disebut jika pekerjaan guru ialah berencana, melakukan, memandang dan menilai, dan melakukan pengayaan dan pembaruan.
Apa yang tertera dalam peraturan itu harus dipatuhi dan dikerjakan oleh beberapa guru, terhitung hubungannya dengan Kurikulum Merdeka yang sudah diluncurkan. Ada banyak istilah penting yang penting dimengerti secara dalam oleh beberapa guru agar menerapkan Kurikulum Merdeka secara benar, diantaranya:
1) Perolehan Evaluasi (CP), sebagai kapabilitas evaluasi yang perlu diraih oleh peserta didik pada tiap babak, diawali dari babak dasar pada PAUD. Untuk pendidikan dasar dan menengah, CP diatur untuk tiap mata pelajaran.
2) Fase. CP dirumuskan berbentuk fase-fase yang mengatakan sasaran perolehan untuk bentang yang lebih panjang (bukanlah /tahun seperti kurikulum terdahulu). Durasi waktu tiap babak bisa berlainan untuk tiap tingkatan pengajaran. Pemakaian istilah "babak" dilaksanakan untuk membandingkannya dengan kelas, karena peserta didik di satu kelas yang serupa bisa saja belajar pada babak evaluasi yang berbeda.
3) Elemen. Dalam CP satu mata pelajaran ada banyak komponen atau barisan kapabilitas fundamental yang berjalan sama untuk semuanya babak pada mata pelajaran itu. Masing-masing komponen itu mempunyai perolehan per fasenya sendiri yang sama-sama mendukung untuk capai pengetahuan yang dituju. Komponen sebuah mata pelajaran mungkin sama atau berlainan dengan mata pelajaran lainnya.
4) Arah Evaluasi dan Jalur Arah Pembelajaran. Untuk membuat gagasan evaluasi, jabaran kapabilitas pada CP perlu dipetakan dalam arah evaluasi dan jalur arah pembelajaran. Peta kapabilitas itu selanjutnya dipakai sebagai referensi meningkatkan piranti ajar.
5) Asesmen Diagnostik. Mempunyai tujuan untuk mengenali kapabilitas, kemampuan, dan kekurangan peserta didik. Hasilnya dipakai oleh guru sebagai referensi dalam berencana evaluasi sesuai keperluan evaluasi peserta didik. Dalam keadaan tertentu, info berkaitan background keluarga, persiapan belajar, motivasi belajar, ketertarikan peserta didik, dan sebagainya bisa digunakan sebagai bahan pemikiran dalam berencana pembelajaran.
6) Modul Ajar. Arah peningkatan modul ajar untuk meningkatkan piranti ajar yang membantu pengajar melakukan pembelajaran. Dalam masalah ini, pengajar mempunyai kemerdekaan untuk a) pilih atau melakukan modifikasi modul ajar yang telah disiapkan pemerintahan untuk sesuaikan modul ajar dengan karakter peserta didik, atau b) membuat modul sendiri sama sesuai karakter peserta didik.
Disamping itu, guru harus bisa menerapkan evaluasi terdiferensiasi. Evaluasi berdiferensiasi sebagai evaluasi yang sediakan keperluan pelajar yang beragam. Guru tidak dapat memberikan tindakan yang serupa kesemua pelajar. Guru harus dapat memberikan fasilitas sama sesuai keperluan setiap pelajar yang memiliki macam karakter yang berbeda. Ketidaksamaan itu diantaranya, mencakup content, proses, lingkungan belajar, dan produk.
Secara intisari dan tehnis ada banyak kembali yang perlu dimengerti dan dipersiapkan oleh guru dalam menerapkan Kurikulum Merdeka ini yang tidak bisa saya deskripsikan secara mendetail. Belum juga, ada "Basis Merdeka Mengajarkan" yang menyaratkan guru harus "terbuka tehnologi ".Basis ini bisa dijangkau dengan masuk account belajar.id. Seterusnya, akses Platfom Merdeka Mengajarkan lewat playstore atau situs https ://guru.kemdikbud.id.
Berjalannya wabah membuat beberapa guru berusaha susah payah belajar tehnologi evaluasi agar bisa terus melakukan evaluasi dengan pelajar secara daring. Minimal, perbekalan itu menjadi pintu masuk untuk guru tidak untuk "tutup diri" pada tehnologi.
Benar-benar peranan guru sangat penting di dunia pendidikan hingga guru harus bisa ikuti jalur yang berjalan di dunia yang makin berkembang dan kompleks. Baik budaya, peradaban, atau tehnologi. Jika tidak, Kurikulum Merdeka yang dikeluarkan pemerintahan tidak segera dapat dikerjakan dengan baik.
Kita menyimpan keinginan yang tinggi pada Kurikulum Merdeka ini supaya pendidikan bisa dikerjakan sama sesuai instruksi UUD 1945. Demikian juga kehidupan berkebangsaan dan bernegara di Indonesia ini bisa bersamaan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk membuat kesejahteraan dan perdamaian yang utama. (*)
*) Pengawas Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo.