Peran dan Fungsi Guru Sekolah Dasar dalam Memajukan Dunia Pendidikan
Guruedukasi - The role and function of instructors is extremely important in teaching and informing trainees, as well as in progressing education and learning. The quality of trainee education and learning and depend upon and teacher's quality. Instructor is a professi on that prepare personnels to satisfy country building in the self-reliance. Instructor as one element of course in separable from the education and learning system. The standard of the nationwide education and learning system should consist of a variety off stars, consisting of input, process, and output of education and learning. In practice, more focus on education and learning initiatives to raise learners do somethingbeneficial to the rate of passions of the country and culture. So the teacher's role in producing an interesting and enjoyable learn- ing, teachers demanding more creative and professional. This is important, because in everylesson, has avery main role, well asplanners, implementers, andevaluatorsin learning.
![]() |
Sumber Gambar : Pixabay |
Kesuksesan proses pendidikan dalam rencana hasilkan sumber daya manusia yang berkuali- tas sesuai arah pendidikan nasional di- tetapkan oleh beberapa komponen pendidikan, yakni arah pendidikan, pengajar, peserta didik, isi/ materi pendidikan, alat pendidikan, dan ling- kungan pengajaran. Beberapa komponen terse- but sama-sama terkait dan sama-sama mendukung satu dengan lainnya. Salah satunya bagian utama ada- lah pengajar atau guru.
Pada peradaban bangsa mana saja, terhitung Indonesia, karier guru memiliki makna vital kar- ena penyandangnya memikul pekerjaan sejati untuk proses kemanusiaan, pemanusiaan, pencerdasan, pembudayaan, dan pembangun watak bangsa. Guru sebagai salah satunya elemen pendidikan tentu saja tidak dipisahkan dari mekanisme pengajaran. Pola mekanisme pendidikan nasional harus men- cakup beragam factor salah satunya input, output pendidikan, dan proses. Dalam realisasinya, pendidikan lebih ditegaskan pada usaha mem- bangunkan peserta didik untuk lakukan suatu hal yang berguna untuk kebutuhan bangsa dan warga. Peranan guru dalam membuat pem- belajaran yang menarik dan menyenang- kan menuntut guru lebih professional dan inovatif. Ini penting, karena dalam tiap pembelaja- ran guru mempunyai peranan yang paling sentra, baik sebagai perencana, eksekutor, atau evaluator dalam pembelajaran.
Pemahaman Guru
Guru dengan bahasa Jawa menunjuk pada se- orang yang perlu digugu dan diikuti oleh semua bahkan juga warga dan siswa. Harus digugu arti- nya segala hal yang dikatakan olehnya selalu dipercayai dan dipercaya sebagai kebe- naran oleh semua siswa. Kata diikuti maknanya se- orang guru harus jadi suri panutan (anutan) untuk semua siswanya.
Guru ialah kedudukan atau karier yang mem- perlukan ketrampilan khusus. Tugas sebagai guru ini tidak bisa dilaksanakan oleh seorang tanpa memiliki ketrampilan sebagai guru. Jadi se- orang guru diperlukan persyaratan khusus. Apalagi bila jadi seorang guru yang professional karena itu harus kuasai sangkut-paut pendidikan dan mengajarkan dengan beragam ilmu dan pengetahuan yang lain yang perlu diperkembangkan lewat periode pendidikan tertentu. Secara tradisionil guru ada- lah seseorang yang berdiri dimuka kelas untuk me- nyampaikan pengetahuan pengetahuan. Dalam Undang- undang No. 14 tahun 2005 Guru ialah pengajar professional dengan pekerjaan khusus mendidik, menga- jar, menuntun, arahkan, latih, memandang, dan menilai peserta didik pada pendidikan anak umur dini lajur pendidikan resmi, pendidikan pendidikan menengah, dan dasar.
Berdasar beberapa opini di atas bisa diambil kesimpulan jika sebagai tenaga kependidikan, guru bukan hanya berperanan sebagai penyampai ma- teri pelajaran ke peserta didik, tapi juga ber- peranan sebagai pengajar.Guru harus menempatkan diri dengan aktif dan tempatkan posisinya sebagai tenaga profesional, sesuai tun- tutan warga yang sedang berkembang dan tuntutan ilmu dan pengetahuan dan tehnologi yang mendunia. Dalam kata lain jika guru bertanggung jawab untuk bawa peserta didik, di tingkat kedewasaan dengan kematangan un- tuk mengantar peserta didik capai harapan yang diharapkan dengan kemahiran khusus yang terkuasai, hingga jadi angkatan muda yang produktif dan punyai nilai jual.
Peranan dan Peranan Guru Sekolah Dasar
Peranan guru penting dalam mengajarkan dan mendidik pelajar dan dalam lebih memajukan dunia pen- didikan. Kualitas pelajar dan pendidikan tergantung pada kualitas guru. Dalam ketentuan pemerintahan Bab I pasal I ayat I diterangkan "Guru ialah pengajar professional dengan pekerjaan khusus mendidik, menga- jar, menuntun,arahkan, latih, memandang, dan menilai peserta didik pada pendidikan anak umur dini lajur pendidikan resmi, pendidikan pendidikan menengah, dan dasar."Disamping itu da- lam Bab I pasal I ayat (13) diterangkan "Pendidikan Dasar ialah tingkatan pendidikan pada lajur pen- didikan resmi yang menerpasi tingkatan pendidikan menengah yang diadakan pada unit pen- didikan yang berwujud Sekolah Dasar dan Ma- drasah Ibtidaiyah atau wujud yang lain sederajat dan jadi satu kesatuan lanjutan pendidikan pada unit pendidikan yang berwujud Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah atau wujud yang lain sederajat."Bab I pasal I ayat (14) diterangkan :
"Sekolah Dasar yang seterusnya dipersingkat SD adalah wujud unit pendidikan resmi yang mengadakan pendidi- kan umum pada tingkatan Pendidikan Dasar ".
Kewajiban guru sesuai Ketentuan Pe- memerintah Nomor 74 mengenai Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup aktivitas dasar yakni merencana- kan evaluasi, melakukan evaluasi, memandang hasil evaluasi, menuntun dan latih peserta didik, dan melakukan pekerjaan tambahan yang menempel pada penerapan pekerjaan pokok. Dalam keterangan Pasal 52 ayat (1) huruf (e), yang diartikan dengan "pekerjaan tambahan", misalkan jadi pembimbing pramuka, pembimb- ing aktivitas kreasi ilmiah guru piket, dan remaja. Searah dengan arah pendidikan nasional karena itu dirumuskan arah pendidikan dasar yaitu mem- berikan perbekalan kekuatan dasar ke pelajar untuk meningkatkan hidupnya sebagai individu, anggota warga, masyarakat negara dan anggota umat manusia dan menyiapkan pelajar untuk ikuti pendidikan menengah (pasal 3 PP no- mor 28 tahun 1990 mengenai Pendidikan Dasar).
Dari penjelasan mengenai ketentuan pemerin- tah di atas bisa diambil kesimpulan jika peranan dan pekerjaan guru di SD melakukan pekerjaannya buat penuhi arah dari dibuatnya satu pendidi- kan. Aktivitas konseling dan bimbingan di SD dapat dilaksanakan oleh guru kelas atau konsultan ini muncul karena beberapa sekolah dasar yang ada belum juga mempunyai guru SD.
Guru ialah sebuah karier yang paling mu- lia, kedatangan guru untuk peserta didik seperti sebuah lilin sebagai penerang tanpa batasan tanpa membandingkan siapakah yang disinari nya demikian juga pada peserta didik. Dalam memikul amanah sebagai seorang guru perlu sekiranya tampil jadi figur profesional. Figur yang mempunyai ilmu dan pengetahuan dan wacana, figur yang bisa memberikan contoh panutan, selalu usaha untuk maju, paling depan, dan meningkatkan diri untuk memperoleh pengembangan yang berguna sebagai bahan edukasi ke anak didik.
Peranan guru sebagai tenaga pengajar bukan hanya stop sebagai pemegang tonggak perada- ban saja, tetapi sebagai kandungan peradaban untuk perkembangan jaman. Figur guru berperanan aktif dalam pentransferan pengetahuan dan pengetahuan untuk anak didiknya untuk jadi perbekalan yang paling penting untuk dianya kelak. Bahkan juga yang perlu, mereka sanggup meningkatkan dan member- dayakan manusia untuk diciptakan jadi seseorang yang berwatak dan bermental baja, supaya mereka tidak kurang percaya diri dalam meghadapi permasalahan dan bisa berlaku seperti seorang kesatria.
Maka dari itu, diperadaban mana saja peranan seorang guru tidak bisa disepelekan dalam bi- dang apa saja, baik yang memiliki sifat pendidikan mau- juga yang lainnya. Namun untuk cari dan jadi guru yang semacam itu tidak segampang mengubah telapak tangan, tetapi mem- perlukan prinsip dan spirit perjuangan yang luar biasa. Seperti yang sudah diutarakan oleh Friedric Wilhelm Nietzsche, seorang filsuf terke- muka era postmodern. Ia menjelaskan jika seorang guru sejati ialah mereka yang tidak me- mikirkan segala hal, terhitung dirinya, terkecuali siswanya. Disini bisa kita ambil kesim- pulan jika seorang guru yang betul-betul pantas jadi tauladan ialah mereka yang terpusat pada anak didiknya, untuk terwujudnya pencerahan. Anak didik ialah cikal akan maju mundurnya sebuah bangsa. Ke mana bangsa ini akan diarah- kan itu bergantung pada mereka.
Seperti guru lainnya, guru SD ialah tenaga pengajar. Sebagai pengajar, sebetulnya banyak peranan yang perlu dijalankan oleh guru. Se- langkah simpel, peranan guru sebagai pengajar ialah menuntun, latih, dan mengajarkan.
1. Peran sebagai pembina
Menjadi figur pembina, guru harus sanggup jadi anutan yang bisa digugu dan diikuti oleh pelajarnya. Bila guru sudah sanggup memperlihatkan contoh panutan yang bagus untuk pelajar, karena itu pekerjaan membimb- ing semakin lebih gampang dilaksanakan. Sebagai pembina, guru dituntut supaya mempunyai ke- sanggupan professional dalam kuasai dan melakukan beberapa tehnik tuntunan.
2. Peran sebagai pendidik
Peranan sebagai pendidik ialah yang terpopuler untuk seorang guru. Bahkan juga bila se- orang guru berjumpa dengan partnernya sama-sama guru karena itu petanyaan yang disodorkan untuk ketahui tempatnya bekerja ialah "Ba- pak/Ibu mengajarkan di mana?" atau "Bapak/Ibu mengajarkan kelas berapakah?" Dalam melakukan peranannya sebagai pendidik, guru SD sebagai guru kelas harus mempunyai kekuatan mengajari semua mata pela- jaran di SD (terkecuali Pendidikan Agama dan Penjaskes) dan beberapa hal yang lain terkait dengan mengajar.
3. Peran sebagai Pelatih
Peranan guru SD yang khusus ialah seba- gai pendidik yang mendidik. Peranan sebagai pelatih umumnya tidak begitu dituntut, karena peranan itu semakin banyak dilaksanakan oleh guru dengan pelajar yang sudah dewasa. Pelajar SD banyak membutuhkan tuntunan dan pen- gajaran dari guru.
Status guru memiliki implementasi terh- adap peranan dan peranan sebagai tanggung jawabnya. Guru mempunyai satu kesatuan peranan dan peranan yang tidak dipisahkan, di antara ke- sanggupan mendidik, menuntun, latih dan mengajarkan. Ke-4 kekuatan itu sebagai kekuatan integrasi, di antara satu sama lainnya tidak bisa dipisahkan.
Namun, dalam prakteknya di lapan- gan susah untuk mendapati guru yang sanggup memadukan ke-4 kekuatan terse- but dengan sempurna. Seorang guru ialah manusia biasa. Dia bukan manusia super yang tanpa cacat. Guru ialah manusia biasa yang sekalian mempunyai keunggulan dan kekuran- gan. Tersebut penyebabnya ke-4 kekuatan yang perlu dipunyai guru ada dalam jenjang yang beragam-ragam.
Kompetensi/Kapabilitas Guru
Kapabilitas dengan bahasa Indonesia meru- pakan resapan dari bahasa Inggris, competence yang memiliki arti kemahiran dan kekuatan (Echols dan Shadily, 2002:132). Kapabilitas berkaitan den- gan kekuatan menyesuaikan pada lingkungan kerja baru, seorang bisa jalankan pekerjaan- nya secara baik berdasar kekuatan yang dipunyainya. Debling (1995:80) sampaikan "competence is a broad concept which embodies he ability to transfer skills and knowledge to new situations within the occupational Area ".
Kapabilitas professional guru menurut Nana Sudjana (2002:17-19) bisa digolongkan men- jadi tiga sektor yakni pedagogik, sosial, dan individual.Sesuai dengan UU RI No. 14 Tahun 2005 jika guru dituntut untuk mempunyai kapabilitas, tujuannya ialah seperangkatan pengetahuan, ket- erampilan, dan sikap yang perlu dipunyai, di- hayati, dan terkuasai oleh guru atau dosen dalam melakukan pekerjaan keprofesionalan.Kompetensi guru ialah dari hasil penyatuan dari kemam- puan-kemampuan yang banyak macamnya, bisa berbentuk seperangkatan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang perlu dipunyai, dihayati, dan di- kuasai oleh guru dalam melakukan pekerjaan kepro- fesionalannya. Suparlan(2008:93) menambah jika standard kapabilitas guru dipisah ke tiga elemen yang sama-sama terkait, yakni pen- gelolaan evaluasi, peningkatan kepenguasaan akademis, dan karier.
Berdasar Ketentuan Pemerintahan Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standard Nasional Pendidi- kan, guru harus mempunyai kapabilitas pedagogik, personalitas, professional, dan sosial (Depdiknas, 2005:24, 90 - 91).
- Kompetensi pedagogik sebagai kemam- puan yang terkait dengan pengetahuan peserta didik dan pengurus evaluasi yang dialogis dan mendidik. Secara substantif kapabilitas ini meliputi kekuatan pema- haman pada peserta didik, perancangan, penerapan evaluasi, penilaian hasil be- lajar, dan peningkatan peserta didik untuk mengaktualisasikan beragam kekuatan yang dipunyainya.
- Kompetensi personalitas sebagai kemam- puan individual yang menggambarkan kepriba- dian yang yang oke, bijak, dewasa, ber- wibawa, jadi panutan untuk peserta bermoral mulia, dan didik.
- Kompetensi professional sebagai kemam- puan yang terkait dengan kepenguasaan materi evaluasi sektor study secara luas dan dalam yang meliputi kepenguasaan intisari isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan intisari keilmuan yang me- naungi materi kurikulum itu, dan me- tambah wacana keilmuan sebagai guru.
- Kompetensi sosial terkait dengan kemam- puan pengajar sebagai sisi dari warga untuk berbicara dan berkawan secara efek- tif dengan peserta didik, sama-sama pengajar, tenaga kependidikan, orang-tua/wali peserta warga sekitaran, dan didik.